Kepaniteraan Hukum
Kepaniteraan Hukum
PENGAWASAN LAYANAN HUKUM
- Pengawasan terhadap penyelenggara Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan dilakukan oleh Ketua Pengadilan;
- Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara efektif dan transparan sesuai azas tujuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2014.
- Panitera Pengadilan membuat buku register khusus untuk mengontrol pelaksanaan pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa Pembebasan Biaya Perkara dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan;
- Panitera Pengadilan melakukan pengawasan berkala terhadap jalannya kegiatan Posbakum Pengadilan dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan;
- Petugas Posbakum Pengadilan mengisi buku Register khusus yang disediakan Pengadilan mengenai penyelenggaraan Posbakum Pengadilan yang dilaporkan melalui Panitera;
- Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan, kemudian melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu;
- Untuk kepentingan peningkatan penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan dapat memberikan bimbingan teknis kepada petugas posbakum Pengadilan dan/atau Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan.
Syarat Pendaftaran Surat Kuasa:
1. | SURAT KUASA ASLI |
2. | FOTOCOPY SURAT KUASA |
3. | FOTOCOPY BERITA ACARA SUMPAH ADVOKAT/PENGACARA |
4. | FOTOCOPY ID CARD ADVOKAT/PENGACARA |
5. | FOTOCOPY KTP ADVOKAT/PENGACARA |
Syarat Surat Keterangan Bebas Pidana:
1. | SKCK ASLI & FOTO COPY (1 LEMBAR) |
2. | PAS FOTO 4×6 (3 lembar) |
3. | KTP ASLI & FOTO COPY (1 LEMBAR) |
4. | FOTO COPY KARTU KELUARGA (1 LEMBAR) |
5. | FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR (1 LEMBAR) |
6. | MATERAI Rp.10.000 (1 LEMBAR) |
7. | MENGISI SURAT PERMOHONAN DAN PERNYATAAN YANG DI SEDIAKAN |
Untuk pendaftaran surat keterangan dapat mengunjungi link dibawah ini:
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Mahkamah Agung Republik Indonesia-
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat
... -
Perubahan Penggunaan Kodifikasi Segmen Akun Dalam Penyetoran Sewa Rumah Dinas/negara
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Kepala
... -
Keputusan Sekretaris Ma Tentang Bantuan Biaya Sewa Rumah Dinas Dan Transportasi Bagi Hakim Dan Hakim Ad Hoc Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Jakarta - Humas:Sekretaris Mahkamah Agung
... -
Seleksi Jabatan Fungsional Perencana Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Tahun 2025
Jakarta-Humas:Berkenaan dengan surat Kepala
... -
Usulan Pengangkatan Cpns Menjadi Pns Formasi Tahun 2023 Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
Jakarta " Humas: Berdasarkan Pasal 34, Pasal
...
Loyal, Akuntabel, Kredibel, Adil, Resik, Dedikatif, Energik, Inovatif, Hebat