Biaya
Biaya
Biaya :
Biaya penyelenggaraan sidang di luar gedung Pengadilan dibebankan kepada anggaran satuan Pengadilan, yang terdiri dari :
- Biaya tempat persidangan jika diperlukan.
- Biaya perlengkapan sidang jika diperlukan, dan
- Biaya perjalanan dinas Hakim, Panitera dan petugas lainnya.
Dalam hal sidang di luar gedung Pengadilan mengikutsertakan petugas Posbakum Pengadilan, maka biaya perjalanan dinas sebagaimana yang dimaksud termasuk untuk petugas Posbakum Pengadilan.
Dalam hal terdapat orang atau sekelompok orang selain petugas Posbakum Pengadilan yang ingin ikut serta memberikan penyuluhan hukum di dalam penyelenggaraan sidang di luar gedung Pengadilan untuk biaya yang muncul di tanggung sendiri oleh orang atau sekelompok orang yang bersangkutan.
Penggunaan anggaran penyelenggaraan sidang di luar gedung Pengadilan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik kebutuhan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Mahkamah Agung Republik Indonesia-
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat
... -
Perubahan Penggunaan Kodifikasi Segmen Akun Dalam Penyetoran Sewa Rumah Dinas/negara
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Kepala
... -
Keputusan Sekretaris Ma Tentang Bantuan Biaya Sewa Rumah Dinas Dan Transportasi Bagi Hakim Dan Hakim Ad Hoc Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Jakarta - Humas:Sekretaris Mahkamah Agung
... -
Seleksi Jabatan Fungsional Perencana Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Tahun 2025
Jakarta-Humas:Berkenaan dengan surat Kepala
... -
Usulan Pengangkatan Cpns Menjadi Pns Formasi Tahun 2023 Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
Jakarta " Humas: Berdasarkan Pasal 34, Pasal
...
Loyal, Akuntabel, Kredibel, Adil, Resik, Dedikatif, Energik, Inovatif, Hebat