PERSYARATAN
PERSYARATAN POSBAKUM PN BANGKALAN
Posbakum sebagai salah satu bentuk layanan hukum yang diberikan bagi masyarakat yang tidak mampu di Pengadilan Negeri Bangkalan membatasi penerima jasa bantuan hukum dari POSBAKUM untuk setiap orang/ sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/ atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Untuk memperoleh layanan POSBAKUM, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain :
a.Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Lurah/ Kepala Wilayah.
b.Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu JAMKESMAS, Kartu Beras Miskin, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu, atau
c.Surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Bangkalan.
Sumber : Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Mahkamah Agung Republik Indonesia-
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat
... -
Perubahan Penggunaan Kodifikasi Segmen Akun Dalam Penyetoran Sewa Rumah Dinas/negara
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Kepala
... -
Keputusan Sekretaris Ma Tentang Bantuan Biaya Sewa Rumah Dinas Dan Transportasi Bagi Hakim Dan Hakim Ad Hoc Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Jakarta - Humas:Sekretaris Mahkamah Agung
... -
Seleksi Jabatan Fungsional Perencana Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Tahun 2025
Jakarta-Humas:Berkenaan dengan surat Kepala
... -
Usulan Pengangkatan Cpns Menjadi Pns Formasi Tahun 2023 Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
Jakarta " Humas: Berdasarkan Pasal 34, Pasal
...
Loyal, Akuntabel, Kredibel, Adil, Resik, Dedikatif, Energik, Inovatif, Hebat