Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Bangkalan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bangkalan

Jalan Soekarno Hatta No. 04 Bangkalan, Madura, Jawa Timur Telp/Fax : 031-3095317 / 031-3099784

pn_bangkalan@yahoo.co.id / pn.bangkalan@gmail.com

GOL KPKSIWAS MA RILAPORJDIHe-Berpadu


Logo Artikel

EVALUASI SOSIALISASI ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU E BERPADU OLEH PENGADILAN TINGGI SURABAYA

Berikan Nilai Kami Melalui Survey SiSUPER Dibawah Ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini

dan berikan pula nilai kami melalui tautan berikut ini

Survei Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi

Berita Terkini

Evaluasi Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) oleh Pengadilan Tinggi Surabaya

EVALUASIEBERPADUPT20221 EVALUASIEBERPADUPT20222

Surabaya, Senin tanggal 26 September 2022 pukul 09.00 Wib - Bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Pengadilan Negeri Bangkalan mengikuti Evaluasi Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.

Evaluasi Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Ibu Ernila Widikartikawati, S.H., M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Zainal Ahmad, S.H., beserta Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan, Ibu Nurhajati, S.H., dan Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Muhammad Amir Hamzah, S.H. Evaluasi Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) ini juga diikuti oleh Ketua, Panitera dan Tim IT se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.

Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya. Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Aplikasi e-Berpadu diharapkan dapat mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan Sistem Peradilan Pidana Secara Elektronik atau yang dikenal dengan e-Court Pidana, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020. Mahkamah Agung mengharapkan kebijakan ini akan menjadi perubahan proses menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Loyal, Akuntabel, Kredibel, Adil, Resik, Dedikatif, Energik, Inovatif, Hebat